Empat Pelaku Kasus Penculikan Anak Ditangkap, Motifnya Hutang Piutang

ED
Jumat, 11 Februari 2022 | 03:21 WIB
Bagikan
Empat Pelaku Kasus Penculikan Anak Ditangkap, Motifnya Hutang Piutang

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga merah M 1086 NC, 3 unit ponsel dan beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.