Efisiensi Anggaran Capai 50 Persen, Legislator PKB: Tidak Merubah Kualitas Kerja DPRD
"Ini sebagai bukti bahwa DPRD dalam hal ini juga peduli terhadap efisiensi anggaran dan peduli terhadap hal lainnya," imbuhnya.
Acep Ana mengatakan perjalanan dinas itu bagian dari komponen paket dalam kegiatan DPRD. Ketika DPRD membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) misanya, atau membahas Pansus (Panitia Khusus) tentang Raperda misalnya.
"Itu memang sudah menjadi kebiasaan secara tahapan Perundang-Undangan. Disamping ada publik sharing, ekspos OPD dan lainnya. Kemudian untuk mendalami ada studi komparatif. Akan tetapi Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI mengamanatkan untuk perjalanan dinas 50 persen diefisiensi," tuturnya.
"Kita legowo terhadap hal itu. Mudah-mudahan pada posisi efisiensi ini juga DPRD tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Agar semua yang menjadi kewajiban dan tupoksi (tugas dan fungsi) DPRD tetap berjalan," ujarnya.
Meski ada efisiensi anggaran perjalanan dinas, Acep Ana berharap tidak merubah kualitas kerja DPRD.
"Juga tidak merubah produk hukum atau kebijakan yang memang dilakukan oleh DPRD. Salam Ramadan, semoga kita melaksanakan puasa ini mendapatkan hikmah dan keberkahan hingga kembali Fitri," ujarnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!