Dugaan Proyek Fiktif BBWS Senilai Rp 96,5 M, Ketua GNPK RI Jabar Keluarkan Peringatan Keras
VISI.NEWS | PASIRPOGOR - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat NS Hadiwinata akan memberikan peringatan keras kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait beredarnya informasi dugaan paket fiktif senilai Rp. 96,5 miliar di Kabupaten Subang.
"Kalau benar ini sangat luar biasa. Maka kami segera membentuk Tim Satgasus Tipikor untuk menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut," ungkap Nana, pria tersebut biasa disapa, kepada VISI.NEWS, Rabu (16/3/2023).
Diungkapkannya, beberapa hari yang lalu GNPK RI Jawa Barat menerima laporan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan paket proyek fiktif di BBWS Citarum. Proyek senilai 96,5 milyar itu untuk pekerjaan konstruksi, pembangunan saluran drainase utama Kawasan Industri di Kab. Subang.
"GNPK RI yang pergerakannya fokus pada pencegahan korupsi, berdasarkan data awal yang kami terima, harus segera ditindaklanjuti agar bisa mencegah kerugian negara," ungkap Nana.
Tugas Satgasus tersebut antara lain untuk mengumpulkan informasi dan bukti lain agar diketahui benar atau tidaknya dugaan paket fiktif tersebut.
"Saya peringatkan agar Satgasus yang akan dibentuk nanti tidak boleh main main dalam mengusut kasus yang akan ditanganinya," tandas pria yang sudah malang melintang bergelut dalam pencegahan korupsi ini.
Bila dugaan ini benar adanya, kata Nana, maka akan banyak yang terlibat baik oknum Kemen PUPR dan BBWS, maupun pihak-pihak lainnya.
"Ini adalah murni penipuan yang akan berakibat kepada kerugian negara, sehingga masuk dalam katagori pasal-pasal tipikor. Kami tidak akan segan segan untuk melapdukannya kepada penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya masing masing," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!