Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026 Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026

Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Bima Jadi Sorotan

Desi Rossilawati
Minggu, 31 Mei 2026 | 13:36 WIB
Bagikan
Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Bima Jadi Sorotan

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNG - Dugaan pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi perhatian serius setelah laporan resmi diterima aparat kepolisian. Kasus ini menyeret dua terduga pelaku, yakni pimpinan pondok pesantren berinisial R (50) dan seorang guru berinisial SY.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum kedua terlapor.

Sementara itu, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI di Kabupaten Bima, Abdurahman Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini mendampingi 10 santri laki laki yang diduga menjadi korban.

"Yang sudah saya dampingi ini ada 10 orang," ungkap Mahfuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (31/5/2026).

Menurut keterangan yang dihimpun dari para korban, dugaan kekerasan seksual terjadi ketika mereka masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Bentuk tindakan yang dialami korban disebut beragam, mulai dari perabaan pada bagian tubuh sensitif hingga dugaan pencabulan.

Dari sisi konteks, kasus ini menunjukkan pentingnya sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan berbasis asrama. Posisi terduga pelaku sebagai pimpinan dan tenaga pendidik diduga menjadi faktor yang membuat korban enggan melapor selama bertahun tahun.

"Baru kemudian terungkap persoalan ini karena ada anak yang berani terbuka ke orangtuanya, sehingga dikonfirmasi diambil langkah hukum," kata Hidayat.

Dugaan kasus ini juga memperlihatkan bagaimana relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan dapat menjadi hambatan bagi korban untuk menyampaikan pengalaman yang dialami. Karena itu, proses pendampingan psikologis, perlindungan korban, dan penegakan hukum menjadi aspek penting dalam penanganan perkara.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.