Dugaan Korupsi di PT BPR KR, Ini Penjelasan Wakasat Reskrim
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu liar dan spekulasi selama proses penyidikan. “Beri ruang kepada penyidik untuk bekerja. Informasi resmi akan kami sampaikan secara berkala,” tegasnya. Menurutnya, keterbukaan publik tetap menjadi komitmen utama dalam penanganan kasus ini.
Di akhir pernyataannya, Asep menekankan bahwa penegakan hukum di Polresta Bandung dilakukan tanpa pandang bulu. “Kami pastikan proses ini berlandaskan prinsip keadilan dan profesionalitas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata dia.
Operasional PT BPR KR dipastikan tetap berjalan normal selama proses penyidikan berlangsung.
Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja, Aep Hendar Cahyadi, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bukan ditujukan ke lembaga secara keseluruhan, melainkan terkait dengan kasus pribadi mantan komisaris tersebut.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!