Dugaan Joki di Coklit Pantarlih Kabupaten Bandung, Direktur DEEP: Harus Segera dilakukan Penelusuran Lebih Lanjut oleh Bawaslu

ED
Jumat, 10 Maret 2023 | 13:36 WIB
Bagikan
Dugaan Joki di Coklit Pantarlih Kabupaten Bandung, Direktur DEEP: Harus Segera dilakukan Penelusuran Lebih Lanjut oleh Bawaslu

VISI.NEWS | BANDUNG - Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, diduga masih terdapat joki Coklit Pemilu atau penjelasannya dari Pencocokan dan Penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kabupaten Bandung.

Diantaranya ada di TPS 59 Desa Cileunyiwetan, dugaan joki Pantarlih serta Coklit yang tidak sesuai dengan prosedur seperti (pemilih tidak ditempel stiker, tidak dibubuhi tanda tangan, tidak terampil dalam pengisian e-coklit).

"Terjadi di beberapa Kecamatan lainnya, yakni Kertasari sebanyak 2 orang, Kec. Cilengkrang 5 orang, Kec. Cicalengka 2 orang, Kec. Majalaya 3 orang, Kec. Margaasih 7 orang dan Kec. Pacet 2 orang," ujarnya dalam keterangan yang diterima VISI.NEWS Jum'at (10/3/2023).

Atas hasil pemantauan tersebut, DEEP merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pantarlih masih memiliki waktu kurang lebih 11 hari. Ini menjadi momentum perbaikan dalam melakukan coklit termasuk juga meningkatkan kapasitas dan kapabilitas terutama dalam memahami regulasi dan aturan perundang-undangan sehingga coklit dapat berjalan tepat waktu.
  2. Perbaikan system baik itu e coklit ataupun sidalih sehingga dapat memudahkan dan membantu penyelenggara adhoc dalam melakaukan penyusunan data pemilih, sebab selama ini kendala sistem kerapkali menjadi pemicu utama dan menghambat proses pelaksanaan pemuktahiran data pemilih. Selain itu, Pantarlih harus memiliki backup data manual sehingga ketika system mengalami trouble and error dapat diantisipasi.
  3. Aturan Perbawaslu mengenai pengawasan pemutakhiran daftar pemilih didorong untuk dapat beradaptasi dengan kondisi pemilu 2024 yang mengalami beberapa perubahan
  4. Dengan keterbatasan yang ada menyangkut akses data diharapkan Bawaslu (terutama di daerah) dapat melakukan inovasi dan kreatifitas dalam pengawasan dan tidak kaku pada surat edaran.
  5. Wilayah TPS di lokasi bencana alam dan titik proyek pembangunan yang hancur terkena gempa dan tergusur proyek diharapkan dapat diprioritaskan.
  6. Mendorong akses keterbukaan informasi publik kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih sehingga seluruh pihak dapat terinformasi dengan baik.
  7. Mendorong masyarakat serta stakeholder terkait untuk ikut serta dan terlibat dalam mengawal coklit sehingga terciptanya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komperhensif dan partisipatif. Sebab Pantarlih masih terseok-seok mengejar target.
  8. Memasifkan sosialisasi coklit kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh agama, influencer, para intelektual agar masyarakat dapat menerima Pantarlih dengan tangan terbuka.
  9. KPU perlu mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi guna mengakomodir hak pilih bagi orang yang mengalami disabilitas/jiwa dalam pemilu sebab penyandang disabilitas memiliki hal yang sama termasuk hak dalam berpolitik.
  10. KPU melakukan terobosan secara holistic terkait akses masyarakat terhadap data. Penting untuk masyarakat memberikan masukan atas koreksi data serta skema akuntabilitas lainnya.
  11. Mendorong komitmen 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh yang menjadi peserta pemilu 2024 memiliki struktur keanggotaan partai sampai tingkah bawah untuk terlibat melakukan pengawasan dan memastikan konstituennya sudah terdaftar.

Sementara itu, beberapa ketua partai politik di Kabupaten Bandung turut memberikan tanggapanya terkait adanya dugaan joki coklit di Pantarlih.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.