Dudi Suryadarma: Transformasi Kemenhaj Kabupaten Bandung Fokus Tingkatkan Pelayanan Jemaaah
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bandung, Dudi Suryadarma./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Perubahan sistem pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah membawa tantangan baru bagi calon jemaah di Kabupaten Bandung. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan profesionalitas pelayanan, ribuan calon jemaah kini harus menerima kenyataan pahit berkurangnya kuota keberangkatan haji.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bandung, Dudi Suryadarma, menjelaskan perubahan tersebut merupakan dampak dari kebijakan baru pemerintah yang mengacu pada perubahan regulasi tahun 2025. Menurutnya, fokus utama pemerintah tetap pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah. Hal ini disampaikan di Kantor Kemenhaj, Kamis (7/4/2026).
“Intinya pemerintah kebijakan pergeseran kemenhaj dan kemenag untuk meningkatkan pelayanan yentu secara profesional,” ujarnya Dudi.
Dudi mengatakan pelayanan yang dilakukan saat ini mencakup pengurusan dokumen, pelayanan kesehatan, hingga penyesuaian sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan sistem baru.
Namun di balik perubahan itu, kuota haji Kabupaten Bandung mengalami penurunan cukup besar. Jika sebelumnya kuota mencapai 2.654 orang, tahun ini jumlahnya berkurang 582 jemaah akibat perubahan sistem pengkuotaan nasional.
Sistem lama sebelumnya didasarkan pada jumlah penduduk muslim. Kini kuota ditentukan berdasarkan jumlah pendaftar atau waiting list nasional. Dampaknya, Jawa Barat kehilangan sekitar 9 ribu kuota yang kemudian terbagi ke sejumlah kabupaten dan kota.
Bagi calon jemaah, perubahan ini membuat masa tunggu tetap menjadi persoalan besar. Saat ini waiting list secara nasional mencapai sekitar 26 tahun 4 bulan. Meski begitu, pemerintah menilai kebijakan baru lebih adil karena memberi kesempatan lebih cepat bagi daerah dengan antrean sangat panjang.
Di Kabupaten Bandung sendiri terdapat 315 jemaah perempuan dan 267 jemaah laki laki yang masuk prioritas keberangkatan. Jemaah lansia dan disabilitas juga tetap menjadi prioritas pelayanan. Dudi menyebut jemaah tertua berusia 92 tahun, sementara yang termuda berusia 14 tahun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!