Dua Pelaku Curanmor di Jakbar Ditangkap, Uang Dipakai Beli Sabu
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Polisi menangkap dua pria berinisial ED dan MFJ yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Hasil penjualan sepeda motor curian tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan obat keras ilegal.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Firmansyah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah-hitam yang diparkir di depan rumahnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial ED di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berbekal hasil penyelidikan dan pencocokan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berinisial ED di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya dikutip, Rabu (8/7/2026).
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim Iptu A. Iman Fathurahman kemudian mengamankan ED. Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal pelaku, polisi menemukan kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci sepeda motor.
"Saat dilakukan penggeledahan di kontrakannya, petugas menemukan kunci leter T yang digunakan sebagai alat untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban," tuturnya.
Dalam pemeriksaan, ED mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya, MFJ. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MFJ di kawasan Tegal Alur, Kalideres.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Bongkaran, Cengkareng, dengan harga Rp3,1 juta.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!