Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka Penyebab Kematian Gilang

ED
Sabtu, 6 November 2021 | 12:23 WIB
Bagikan
Dua Panitia Diklatsar Menwa UNS Jadi Tersangka Penyebab Kematian Gilang

Menyinggung sanksi akademis setelah kedua mahasiswa UNS tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Prof. Jamal, menegaskan, pihaknya masih menunggu proses hukum sampai vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap. "UNS punya aturan tentang kode etik mahasiswa. Kami akan menunggu sampai keputusan hakim berkekuatan hukum tetap," sambungnya.@tok

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.