Dua Kali Diperas, Imam Masykur Akhirnya Dihabisi oleh Oknum Petugas Paspampres
Pada 24 Agustus 2023, terbit surat penyerahan jenazah korban dari Pomdam Jaya, posisi jenazah korban di RSPAD Gatot Subroto terbit. Dalam surat itu tertulis nama terduga pelaku dan korban.
Pada 27 Agustus 2023 jenazah Imam Masykur tiba di rumah duka, Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, untuk dimakamkan
Dan, pada 28 Agustus 2023, Pomdam Jaya menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan. Mereka ditahan di Pomdam Jaya. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Panglima TNI Laksamana Yudi Margono mengaku akan terus memantau kasus tersebut. Ia juga meminta pelaku dihukum maksimal.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!