Dua Dekade KPK, 1.519 Tersangka Sudah Ditahan Rp 3,3 Triliun Kerugian Negara Dikembalikan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk demi menjalankan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Tepat di usianya yang ke-20 tahun, KPK menegaskan komitmennya untuk merealisasikan cita-cita bangsa tersebut dengan kerja dan upaya tak henti dalam memberantas korupsi.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara khusus menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bakti ke-20 KPK tahun ini. Presiden berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.
“Dua puluh tahun Komisi Pemberantasan Korupsi hadir telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah, tentunya saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK. Terus lakukan Pendidikan Antikorupsi untuk membangun budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini, lakukan pencegahan korupsi untuk menutup peluang melakukan korupsi,” pesan Presiden Jokowi, dilansir laman resmi KPK.
Presiden Jokowi juga berharap KPK tetap tegas, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk dalam menjalankan penegakan hukum melalui upaya-upaya penindakan.
“Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” tegas Jokowi.
Pesan Presiden Jokowi ini sejalan dengan penegasan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam upacara peringatan Hari Bakti ke-20 KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12).
Firli mengatakan, tahun 2022 menjadi momentum penting bagi KPK, karena telah 20 tahun KPK bersama segenap masyarakat berkontribusi untuk negeri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!