Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Dr Rahmat Hidayat Sebut 6 Asas dalam Mengelola Dana Haji

ED
Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:34 WIB
Bagikan
Dr Rahmat Hidayat Sebut 6 Asas dalam Mengelola Dana Haji

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Pelaksana BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) Periode 2017-2022, Dr H Rahmat Hidayat, SE MT menyampaikan bahwa ada 6 asas pengelolaan haji oleh BPKH.

“Di antara 6 asas tersebut yaitu: harus sesuai prinsip syari’ah, prinsip kehati-hatian, memiliki manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” kata Dr Rahmat Hidayat saat menjadi pembicara dalam Halaqah Mingguan Infokom MUI Ke-26 dengan tema “Polemik Kenaikan Biaya Jama’ah Haji: Menengok Model Bisnis BPKH”, Rabu (01/2/2023), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Dr Rahmat Hidayat juga mengatakan bahwa BPKH juga memiliki tujuan pengelolaan, di antaranya, meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

“BPKH juga meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 3 tahun berturut-turut,” kata Dr Rahmat yang juga bendahara MUI ini.

“Selain itu, BPKH juga menyebar nilai manfaat virtual account (VA) jama’ah haji selama 5 tahun terakhir,” tegasnya.

Dr Rahmat Hidayat juga memaparkan bahwa BPKH merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Selain itu BPKH juga berperan dalam mengurangi beban biaya di dalam BPIH dengan melakukan efisiensi biaya penerbangan serta efisien pengadaan mata uang Saudi,” paparnya.

Dr Rahmat Hidayat juga menambahkan bahwa bantuan pelaksanaan ibadah haji dalam hal pembiayaan bukanlah hal yang tidak mungkin karena fungsi negara yaitu memberikan jaminan dalam bentuk subsidi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.