DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Raperda dan Rencana Pansus
Selain itu, Bupati Dadang mengapresiasi terhadap prakarsa DPRD terkait Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menurutnya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan tempat dimasyarakat bahkan kehadirannya dipandang sebelah mata.
"Keterbatasan yang membuat mereka di anggap sebagai kelompok yang lemah dan tidak berdaya. hak mereka sebagai manusia belum sepenuhnya terpenuhi dan terfasilitasi, mulai dari hak hidup memperoleh kelayakan pendidikan, kesehatan hingga hak kemudahan menggunakan fasilitas umum.
"Sehingga dengan adanya Raperda ini tidak saja menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas, tetapi jaminan agar kaum disabilitas terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi," pungkasnya.@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!