Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Raperda dan Rencana Pansus

ED
Selasa, 28 Maret 2023 | 03:30 WIB
Bagikan
DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Raperda dan Rencana Pansus

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna diantaranya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ tahun 2022, dan Raperda Pansus II, Pansus III atas Prakarsa DPRD di Gedung DPRD Kab. Bandung, Senin (27/3/2023)

Turut hadir Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, Wakil Bupati Sahrul Gunawan, Para Kepala OPD, dan Forkopimda, serta para camat se Kabupaten Bandung.

Adapun Raperda Pansus I tahun 2023 membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022, serta Raperda Pansus II, tentang penyelenggaraan kearsiapan. dan perubahan ke 3 atas perubahan daerah No 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Tentang perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas. Pansus III tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kabupaten Bandung, dan juga Tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran indonesia asal Kab. Bandung.

Pada sidang paripurna ini ada delapan fraksi menyampaikan pandangan fraksi dan pendapat Bupati Bandung dalam sidang paripurna tahun 2023. 8 Fraksi tersebut diantaranya :

1.Partai Golongan Karya 2. Partai Gerindra 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4. Partai Kebangkitan Bangsa 5. Partai Demokrat 6. Partai Amanat Nasional 7. Partai Keadilan Sejahtera 8. Partai Nasdem

Sementara ususulan keanggotan nama-nama anggota DPRD Kab. Bandung berdasarkan surat usulan fraksi-fraksi

Pansus I tahun 2023 membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022

1. Cecep Suhendar 2. Yanto Setianto 3. Firman B sumantri 4. Riki ganseha 5. Tedi Surahman 6. Maulana fahmi 7. Nur Ela Nurlaela 8. Uus Haerudin Firdaus 9. Tatang Sudrajat 10. Praniko Imam Sagita 11. M.Lutfi Hafian 2. Yayat Sumirat 13. Erwin Gunawan 14. Reni Rahayu Fauzi 15. Uya Mulyana 16. Osin Permana 17. Hikmat Budiman 18. Tony Permana 19. Tri Bambang Pamungkas 20. Eep Jalamaludin

Pansus II yang membahas 3 Raperda diantaranya : 1. tentang penyelenggaraan kearsiapan. 2. perubahan ke 3 atas perubahan daerah No 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah 3. Tentang perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas.

Dengan susunan sebagai berikut :

1. Evi Mulyati 2. Obi Krisitian 3. Evi Rianty 4. Ahma Zaenal Sabarudin 5. Dasep Kurnia Gunarudin 6. Dedi Saeful Rohman 7. Ai Yulia 8. Zuwita 9. Teten Kuswara 10. Hilman Faroq 11. Agus Zaenudin 12. H. Tarlan 13. Tedi Supriadi 14. Edi Tardiana

Pansus III yang membahas tentang 2 Raperda 1. Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kabupaten Bandung 2. Tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran indonesia asal Kab. Bandung. Dengan susunan sebagai berikut :

1. Agung Yansusan 2. Dilar Sunardi 3. Ema komalasari 4. Eka Ahmad Munandar 5. Otjo Sutisna 6. Makmun Irawan 7. Aep Dedi DS 8. Dadan konjala 9. Dadang Hermawan 10. Acep Ana 11. Wawan Sofiyan 12 Ecep Ridwan 12. Yayat Sudayat 13. Sandi Sudrajat 14. Nur Ftri Apriliani 15. Elin Wati

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengungkapkan rasa terimasihnya atas Raperda Prakarsa DPRD, yang selanjutnya menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Kab. Bandung.

"Kami mengapresiasi diiringi harapan Raperda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusai sebagai warga negara dan pekerja migran Indonesia serta menjamin perlindungan hukum, ekonomi dan sosial pekerja migran indonesia serta keluarganya," ujar bupati

Lebih lanjut dirinya mengatakan pekerja migran asal Kab.Bandung, mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai sumber devisa dan Potensi SDM. "Sehingga harus dilindungi dari perdagangan manusia perbudakan dan kerja paksa korban kekerasan kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar HAM," bebernya.

Selain itu, Bupati Dadang mengapresiasi terhadap prakarsa DPRD terkait Raperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, menurutnya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan tempat dimasyarakat bahkan kehadirannya dipandang sebelah mata.

"Keterbatasan yang membuat mereka di anggap sebagai kelompok yang lemah dan tidak berdaya. hak mereka sebagai manusia belum sepenuhnya terpenuhi dan terfasilitasi, mulai dari hak hidup memperoleh kelayakan pendidikan, kesehatan hingga hak kemudahan menggunakan fasilitas umum.

"Sehingga dengan adanya Raperda ini tidak saja menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas, tetapi jaminan agar kaum disabilitas terhindar dari segala bentuk ketidakadilan, kekerasan dan diskriminasi," pungkasnya.@gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.