DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Raperda dan Rencana Pansus
Pansus II yang membahas 3 Raperda diantaranya : 1. tentang penyelenggaraan kearsiapan. 2. perubahan ke 3 atas perubahan daerah No 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah 3. Tentang perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas.
Dengan susunan sebagai berikut :
1. Evi Mulyati 2. Obi Krisitian 3. Evi Rianty 4. Ahma Zaenal Sabarudin 5. Dasep Kurnia Gunarudin 6. Dedi Saeful Rohman 7. Ai Yulia 8. Zuwita 9. Teten Kuswara 10. Hilman Faroq 11. Agus Zaenudin 12. H. Tarlan 13. Tedi Supriadi 14. Edi Tardiana
Pansus III yang membahas tentang 2 Raperda 1. Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kabupaten Bandung 2. Tentang pelaksanaan perlindungan pekerja migran indonesia asal Kab. Bandung. Dengan susunan sebagai berikut :
1. Agung Yansusan 2. Dilar Sunardi 3. Ema komalasari 4. Eka Ahmad Munandar 5. Otjo Sutisna 6. Makmun Irawan 7. Aep Dedi DS 8. Dadan konjala 9. Dadang Hermawan 10. Acep Ana 11. Wawan Sofiyan 12 Ecep Ridwan 12. Yayat Sudayat 13. Sandi Sudrajat 14. Nur Ftri Apriliani 15. Elin Wati
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna mengungkapkan rasa terimasihnya atas Raperda Prakarsa DPRD, yang selanjutnya menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Kab. Bandung.
"Kami mengapresiasi diiringi harapan Raperda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusai sebagai warga negara dan pekerja migran Indonesia serta menjamin perlindungan hukum, ekonomi dan sosial pekerja migran indonesia serta keluarganya," ujar bupati
Lebih lanjut dirinya mengatakan pekerja migran asal Kab.Bandung, mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai sumber devisa dan Potensi SDM. "Sehingga harus dilindungi dari perdagangan manusia perbudakan dan kerja paksa korban kekerasan kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar HAM," bebernya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!