DPR Puji Konsolnas Kemendikdasmen: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Forum ini dinilai menjadi ruang strategis untuk menyatukan visi, strategi, dan langkah seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan pujian khusus atas sejumlah kebiasaan hebat yang dibangun Kemendikdasmen dan tercermin dalam pelaksanaan Konsolnas 2026. Mulai dari penguatan partisipasi bermakna, penggunaan data sebagai basis utama perumusan kebijakan, hingga penyelenggaraan kegiatan yang sederhana, efisien, dan pro-lingkungan, termasuk komitmen tidak menggunakan botol plastik sekali pakai.
“Kami mengapresiasi Kemendikdasmen yang tidak hanya berbicara soal kebijakan, tetapi juga memberi teladan dalam praktik. Partisipasi bermakna, kebijakan berbasis data, serta kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan adalah fondasi penting bagi tata kelola pendidikan yang modern dan bertanggung jawab,” ujar Hetifah.
Konsolnas Pendidikan 2026 dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, jajaran kementerian dan lembaga terkait, seluruh kepala dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga lembaga mitra pembangunan Internasional.
Menurut Hetifah, tema Konsolnas 2026 yaitu 'Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua' menegaskan bahwa pendidikan adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Pendidikan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa orang tua, guru, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga tokoh adat dan agama dalam semangat gotong royong lintas sektor.
“Partisipasi semesta adalah kunci untuk memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memperoleh hak atas pendidikan yang layak, merata, dan bermutu,” tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!