Kapolsek Gumukmas Tegaskan Tambang Galian C Purwoasri Dihentikan, Lahan Masih Dalam Sengketa 31 Jul 2026 Rafi Rasyiq Naik Kelas! Igor Tolic Berani Rotasi Besar Meski PERSIB Sudah Lolos 31 Jul 2026 Tim Garuda Mengamuk di Babak Akhir! Indonesia Taklukkan Timor-Leste 3-0 31 Jul 2026 UOB Indonesia dan Suryacipta Perkuat Kolaborasi, Bidik Investasi Asing Berkualitas ke Indonesia 31 Jul 2026 Kredit Tumbuh 11 Persen, Laba Bersih OCBC Capai Rp2,7 Triliun pada Semester I 2026 31 Jul 2026 VinFast Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Lengkap di GIIAS 2026 31 Jul 2026 Indonesia Incar Kemenangan Kedua, Mitch Baker Jadi Andalan Hadapi Timor-Leste 31 Jul 2026 Xuân Son Kejar Mimpi Piala Dunia, Siap Antar Vietnam Pertahankan Gelar ASEAN 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Kapolsek Gumukmas Tegaskan Tambang Galian C Purwoasri Dihentikan, Lahan Masih Dalam Sengketa 31 Jul 2026 Rafi Rasyiq Naik Kelas! Igor Tolic Berani Rotasi Besar Meski PERSIB Sudah Lolos 31 Jul 2026 Tim Garuda Mengamuk di Babak Akhir! Indonesia Taklukkan Timor-Leste 3-0 31 Jul 2026 UOB Indonesia dan Suryacipta Perkuat Kolaborasi, Bidik Investasi Asing Berkualitas ke Indonesia 31 Jul 2026 Kredit Tumbuh 11 Persen, Laba Bersih OCBC Capai Rp2,7 Triliun pada Semester I 2026 31 Jul 2026 VinFast Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Lengkap di GIIAS 2026 31 Jul 2026 Indonesia Incar Kemenangan Kedua, Mitch Baker Jadi Andalan Hadapi Timor-Leste 31 Jul 2026 Xuân Son Kejar Mimpi Piala Dunia, Siap Antar Vietnam Pertahankan Gelar ASEAN 31 Jul 2026 Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Terkait Penebangan 10 Pohon 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026

DPR Minta Mendikdasmen Selidiki Mundurnya Kepala Sekolah di Sulsel

Desi Rossilawati
Senin, 15 Juni 2026 | 23:40 WIB
Bagikan
DPR Minta Mendikdasmen Selidiki Mundurnya Kepala Sekolah di Sulsel

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, segera turun tangan menyelidiki peristiwa mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya informasi mengenai kepala sekolah SMA dan SMK yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan terkait penggunaan dana BOS.

"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang ada di Sulawesi Selatan hari ini," kata Lalu dalam keterangannya dikutip, Senin (15/6/2026).

Lalu menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana BOS, termasuk memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pihak sekolah dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya.

"Ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan dana BOS. Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana BOS, Lalu mendorong adanya penataan ulang sistem pengelolaan anggaran pendidikan tersebut. Namun, apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Ya tentu kami mendorong agar hal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta ratusan kepala SMA dan SMK membuat surat pernyataan pengunduran diri setelah adanya temuan pengelolaan dana BOS.

Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama terdapat 128 kepala sekolah yang terdampak, sementara pada tahap kedua jumlahnya mencapai 198 kepala sekolah.

"Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, yang tahap kedua ada 198 kepala sekolah. Mereka disarankan untuk membuat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Andi Tenri kepada wartawan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah. Namun, para kepala sekolah disebut telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana yang menjadi temuan.

"Temuannya terkait penggunaan dana BOS. BPK menyarankan untuk mengembalikan dan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah. Jadi kami menganggap persoalan itu sudah clear dan tidak perlu dibuat pernyataan mengundurkan diri," ungkapnya.

Melalui rapat dengar pendapat yang digelar sebelumnya, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan merekomendasikan agar Dinas Pendidikan menghentikan kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih konstruktif bagi para kepala sekolah.

"Kami menyarankan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan surat pernyataan pengunduran diri itu. Dicarikan solusi supaya kepala sekolah nyaman bekerja dan tidak merasa terbebani," katanya.

Andi Tenri menambahkan, jumlah kepala sekolah yang terdampak berpotensi bertambah seiring berjalannya proses evaluasi.

"Ini baru pemeriksaan tahap kedua. Tahap pertama 128, tahap kedua 198. Hampir 500-an lebih kalau seluruh proses berjalan," jelasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.