DPR Minta Kemendagri Tegas Tetapkan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Masuk Papua Barat Daya
Selain laporan militer, ekspedisi yang dilakukan Justin Modena dan Arnoldus Johanes van Delden pada 1828 juga memperlihatkan peta Papua yang terpisah dari Maluku. Fakta itu diperkuat dengan dokumen peta Belanda tahun 1915 yang menunjukkan jarak lebih dekat tiga pulau sengketa ke wilayah Raja Ampat dibanding Maluku Utara.
Freddy menilai penyelesaian konflik perbatasan ini harus berlandaskan fakta sejarah.
“Kita harus mengungkap sejarah Papua dengan benar dan bijak. Jangan sampai ada kekeliruan yang berulang,” katanya.
Robert Kardinal menutup dengan menegaskan bahwa kepastian status tiga pulau itu tidak akan mengubah kedudukan Indonesia.
“Mau masuk Papua Barat Daya atau Papua, tetap dalam bingkai NKRI. Jadi jangan memperdebatkan sesuatu yang sudah jelas,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!