Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026

DPR Minta Kemendagri Tegas Tetapkan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Masuk Papua Barat Daya

Desi Rossilawati
Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Bagikan
DPR Minta Kemendagri Tegas Tetapkan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Masuk Papua Barat Daya

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota DPR RI, Robert J. Kardinal, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memutuskan status administrasi Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas agar masuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Menurut Robert, dokumen sejarah yang tersimpan di Arsip Nasional Belanda menunjukkan dengan jelas bahwa tiga pulau tersebut sejak masa kolonial Belanda berada dalam wilayah Irian Barat (kini Papua Barat Daya).

“Tidak perlu dipertentangkan lagi. Fakta dan dokumen Netherland Nieuw-Guinea membuktikan tiga pulau itu bagian dari Papua. Jadi tidak usah bertele-tele,” tegas Robert dalam keterangan persnya, Rabu (1/10/2025).

Robert menambahkan, data dan dokumen sejarah tersebut akan segera diserahkan Gubernur PBD dan Bupati Raja Ampat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia juga mengapresiasi peran mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Freddy Numberi yang berhasil memperoleh dokumen arsip bersejarah dari Belanda.

Ia menilai penetapan status kepemilikan tiga pulau ini penting untuk meredam konflik antara Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara (Malut), yang sama-sama mengklaim wilayah tersebut.

“Ini soal kejelasan batas wilayah. Kalau dibiarkan berlarut-larut, justru memicu konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Mantan MKP sekaligus tokoh senior Papua, Freddy Numberi, menegaskan kepemilikan tiga pulau sengketa itu harus merujuk pada catatan sejarah. Ia menyinggung hasil survei militer Belanda dalam laporan Verslag Van De Militaire Exploratie van Nederlandsch-Nieuw-Guinee (1907–1915), yang memisahkan Papua dari Maluku.

“Dalam laporan itu jelas, Nieuw-Guinea atau Irian Barat terpisah dari Maluku Utara, termasuk Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang masuk jajaran Raja Ampat,” ujar Freddy.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.