DPR Angkat Literasi: Sejarah dan Sastra Wajib di RUU Sisdiknas
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengusulkan agar mata pelajaran sejarah dan sastra dijadikan mata pelajaran wajib dalam revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Usulan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat membaca, meningkatkan kapasitas imajinasi berpikir, dan menguatkan kesadaran kognitif anak.
Menurut Bonnie, generasi muda Indonesia kini menghadapi tantangan serius akibat konsumsi konten media sosial yang berlebihan, yang berpotensi menurunkan fungsi kognitif atau dikenal sebagai brain rot. Data menunjukkan bahwa dari 212 juta penduduk Indonesia, 74,6 persen merupakan pengguna internet, dengan 50,2 persen di antaranya aktif di media sosial. Dari jumlah tersebut, 34 persen adalah Gen Z dan 30,62 persen generasi milenial.
Tingkat literasi membaca di Indonesia masih rendah, terlihat dari banyak siswa SLTP yang belum lancar membaca dan menulis. UNESCO bahkan mencatat bahwa hanya sekitar 0,001 persen warga Indonesia yang memiliki minat baca tinggi. Bonnie mencontohkan kasus di Serang, Banten, dan Buleleng, Bali, di mana sejumlah siswa tidak mampu membaca atau menulis dengan baik.
Oleh karena itu, Bonnie menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya membaca, seperti praktik di beberapa negara maju, termasuk Skandinavia, yang mewajibkan siswa membaca buku secara rutin. Ia menilai pendekatan serupa perlu diterapkan di Indonesia untuk menguatkan literasi dan kemampuan kognitif generasi muda.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!