DPMD Kab. Bandung Jelaskan Alokasi Anggaran Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Komunitas
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menjelaskan bantuan keuangan kepada desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, di antaranya Bantuan Keuangan Khusus Bunga Desa dan lainnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi menjelaskan, sasaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bunga Desa, yakni stimulan rumah tidak layak huni (RTLH) dianggarkan untuk 6 unit RTLH per desa.
"Dengan anggaran Rp 12,5 juta per unit," kata Tata Irawan di Soreang, Jumat (7/2/2025).
Sasaran BKK Bunga Desa lainnya, lanjut Tata, untuk pembangunan sarana air bersih (sanitasi) dianggarkan kisaran Rp15 juta. Ditambah sasaran biaya umum 3 persen.
Menurutnya, bantuan keuangan khusus lainnya, yakni BKK Rembug Bedas di antaranya untuk pembangunan/pemeliharaan jalan desa/jalan usaha tani. Berbagai program kegiatan tersebut bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Kemudian BKK Kampung Bedas yakni untuk penerapan teknologi tepat guna pengelolaan sampah," katanya.
Lebih lanjut Kepala DPMD menjelaskan program dan kegiatan tahun 2025, di antaranya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
"Yang harus dipahami oleh pemerintah desa adalah optimalisasi penataan desa dan fasilitasi kerjasama desa dan pembangunan kawasan perdesaan," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!