DPMD Gelar Sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa di 14 Desa Kabupaten Bandung
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 5 Maret 2025 | 10:18 WIB
Dijelaskan, kondisi sosial masyarakat berupa keanekaragaman status penduduk dan perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri dan jasa.
"Meningkatnya kuantitas dan kualitas pelayanan. Akses transfortasi antar wilayah dan komunikasi sudah cukup banyak. Kondisi infrastruktur bercirikan perkotaan. Batas usia desa paling sedikit lima tahun semenjak pembentukan," katanya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!