DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan: Keadilan Fiskal Harus Berlayar Hingga Pulau Terjauh'

Desi Rossilawati
Rabu, 3 Desember 2025 | 15:34 WIB
Bagikan
DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan: Keadilan Fiskal Harus Berlayar Hingga Pulau Terjauh'

Yusril juga menegaskan bahwa UU Daerah Kepulauan harus bisa menjadi kepastian dan menyederhanakan regulasi.

“Pembentukan RUU Daerah Kepulauan bukan agenda sektoral, tapi bagian besar dari Indonesia emas 2045, sehingga visi negara kepulauan bukan hanya wacana tapi turun ke APBN, APBD dan pelayanan publik di daerah kepulauan,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama Wakil Ketua panitia perancang undang-undang (PPUU) DPD RI R Graal Taliawo, menambahkan bahwa DPD dan DPR RI terus berjuang bersama untuk memperjuangkan hak daerah-daerah kepualauan di Indonesia.

“RUU Daerah kepulauan sudah berumur 18 tahun, sejak tahun 2007, dan masuk ke prolegnas tahun 2025 hal ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah bagi negara untuk memenuhi kepentingan daerah daerah kepulauan. Dan hal ini juga menunjukkan DPD dan DPR mempunyai kepentingan yang sama untuk tetap berjuang dan memberikan solusi untuk daerah kepualauan, dimana karakteristik wilayah yang 60 persen lautan akan mengalami masalah pelayanan publik yang kurang terjangkau, dekat dan mudah, hal serupa juga terjadi pada bidang kesehatan dan pendidikan masih terbatas untuk dipenuhi,” jelas Graal yang merupakan senator Maluku Utara.

Rakornas ini dihadiri antara lain oleh para narasumber Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, sejumlah gubernur kepulauan termasuk Gubernur Maluku, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, NTB, dan Maluku Utara, serta para bupati/wali kota dari daerah kepulauan.

DPD RI menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan membawa tiga koreksi kebijakan utama: keadilan fiskal berbasis biaya kewilayahan, penguatan kewenangan pengelolaan laut, dan konektivitas antarpulau sebagai kewajiban negara.

“RUU ini adalah kompas menuju Indonesia Sentris yang adil dan berkelanjutan,” ujar Sultan.

DPD RI berharap Rakornas melahirkan rekomendasi konkret untuk percepatan pembahasan RUU di DPR RI.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.