DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan: Keadilan Fiskal Harus Berlayar Hingga Pulau Terjauh'

Desi Rossilawati
Rabu, 3 Desember 2025 | 15:34 WIB
Bagikan
DPD RI Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan: Keadilan Fiskal Harus Berlayar Hingga Pulau Terjauh'

VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmen percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Gedung Nusantara V, Senayan Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Rakornas tersebut melibatkan Pimpinan DPR RI, pemerintah pusat, para gubernur, bupati/walikota dari wilayah kepulauan, serta akademisi dan pemangku kepentingan terkait.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa urgensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan bukan lagi sebatas agenda legislasi, tetapi menjadi kebutuhan strategis negara kepulauan terbesar di dunia.

“Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta sebagai negara kepulauan, dimana keadilan fiskal juga harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” ujar Sultan.

Ia menekankan ketimpangan fiskal dan layanan dasar di wilayah kepulauan yang selama ini tidak terakomodasi dalam formula pembangunan nasional.

“DAU kita masih berbasis daratan. Padahal provinsi kepulauan harus mengelola wilayah yang jauh lebih luas, dengan biaya logistik yang tinggi dan keterbatasan transportasi. Ketimpangan ini bukan angka di kertas, tapi kenyataan sehari-hari rakyat di pulau kecil,” jelasnya.

Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah atas langkah cepat mengakomodasi RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Ini bukti bahwa relasi antarlembaga negara bergerak dalam semangat kebangsaan dan tanggung jawab bersama kepada daerah,” tambahnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.