Dorong Investasi Energi Bersih, Pemkab Bandung Utamakan Pemanfaatan Ruang
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan proyek panas bumi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus memastikan seluruh prosesnya memenuhi ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam agenda silaturahim dan audiensi bersama PT Kopjasa Keahlian Teknosa (KKT) terkait pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Rumah Dinas Bupati, Jumat (21/11/2025).
Audiensi tersebut turut dihadiri perangkat daerah terkait, antara lain Dinas PUTR, DLH, Disperkimtan, dan DPMPTSP sebagai bagian dari upaya memastikan penyusunan dokumen dan proses perizinan sesuai arah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disempurnakan.
Kang DS, sapaan akrab orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu, menegaskan bahwa kepastian tata ruang menjadi fondasi penting bagi kelancaran investasi. Ia menekankan Pemkab Bandung selalu mengedepankan prinsip keteraturan ruang dalam setiap proses perizinan.
“Saya memberikan perintah pada dinas terkait untuk bisa membantu, mendorong, dan menyukseskan rencana pembangunan dan pengembangan proyek panas bumi untuk pembangkit listrik ini,” ujarnya.
Kang DS juga menyoroti agar investasi strategis seperti proyek panas bumi tidak hanya tertib dari sisi pemanfaatan ruang, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga lokal.
“Saya harap ketika proyek ini berjalan, pekerjakan masyarakat setempat sesuai profesinya. Jangan sampai ada istilah ‘tikus mati di lumbung padi’, artinya masyarakat tidak bisa mendapat manfaat dari adanya proyek ini dan hanya jadi penonton,” tegasnya.
Selain manfaat sosial dan ekonomi, Kang DS menekankan pentingnya menjaga aspek lingkungan. Ia meminta agar PT KKT menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk melakukan penanaman tanaman keras.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!