Dituding Beri Arahan dalam Kasus PT BDS, Kepala Inspektorat : Ketemu Saja Tidak Pernah
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu, memberikan klarifikasi terkait pernyataan pengusaha dalam sebuah podcast tentang permasalahan gagal bayar PT BDS (Bandung Daya Sentosa) terhadap vendor.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis (31/7/2025), Marlan membantah keras telah memberikan arahan atau menawarkan proyek kepada pihak vendor sebagai bentuk pengganti kerugian.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang menyebut dan mencatut nama saya mengusulkan pemberian proyek kepada vendor itu tidak benar dan tidak berdasar," ujar Marlan.
"Saya ketemu saja tidak pernah dengan vendor-vendor tersebut. Jadi bagaimana bisa mengarahkan. Ketemu saja belum pernah," tegasnya.
Menurutnya, secara pribadi dirinya tidak mengenal para pengusaha yang hadir dalam podcast tersebut. Ia mengaku baru mengetahui sosok para pengusaha yang menjadi vendor PT BDS setelah melihat tayangan podcast tersebut.
"Yang di podcast itu saya baru lihat kemarin saja itu, yang tiga orang itu. Belum pernah ketemu sekalipun. Jadi intinya itu saja, disebutkan nama saya itu, padahal enggak pernah ketemu mereka," jelasnya.
Sebagai Kepala Inspektorat, kata dia, justru pihaknya mengeluarkan surat perintah audit terhadap PT BDS sesuai arahan pimpinan. Namun sepanjang proses audit berlangsung, pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak yang muncul dalam podcast.
Audit terhadap PT BDS, lanjut dia, bertujuan untuk memverifikasi klaim piutang dan utang perusahaan. Proses audit pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengundang para vendor yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT BDS.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!