Ditreskrimsus Polda Jabar Sita 1 Ton Mie Berformalin dari Gudang Bekas Kandang Ayam
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung formalin dan boraks di Kabupaten Garut. Pelaku berinisial WK diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kembali beroperasi setelah bebas dari hukuman.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mutu pangan masyarakat,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Whirdanto menambahkan, tersangka WK memproduksi mie basah dengan mencampurkan formalin dan boraks ke dalam adonan.
Produksi di Bekas Kandang Ayam
Lokasi produksi berada di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kondisi tempat produksi dinilai tidak higienis dan jauh dari standar keamanan pangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, WK diketahui memerintahkan karyawannya mencampurkan air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan sebagai bahan adonan. Campuran tersebut kemudian diolah bersama tepung terigu menggunakan mesin molen, dicetak, dipotong, direbus, ditiriskan, diberi minyak, lalu dikemas sebelum diedarkan ke pasar-pasar di wilayah Garut.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin molen dan mesin press mie, wajan perebus berukuran besar, tong berisi campuran formalin dan boraks, enam karung tepung terigu, enam karung mie siap edar, satu unit kendaraan operasional, serta buku catatan distribusi.
Produksi Hingga 1 Ton per Hari
Penyidik mengungkapkan, dalam sehari tersangka mampu memproduksi antara 7 kuintal hingga 1 ton mie basah. Jika dikonversi, satu kilogram mie dapat menjadi sekitar 10 porsi mie siap saji.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!