Dishub Kabupaten Bandung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bojongsoang untuk Atasi Kemacetan
Selain itu, ia menyebut, pihaknya juga telah melengkapi perlengkapan jalan. Keberadaan perlengkapan jalan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengendara.
“Kita lengkapi terkait perlengkapan-perlengkapan jalan seperti marka jalan, rambu-rambu petunjuk lalu lintas, dan ada warning light,” ucapnya.
Sebelumnya, pada (/1/1/2025) lalu, Hilman menyampaikan bahwa rekayasa lalin dengan penyediaan tiga lajur pada pagi dan sore hari di kawasan Jalan Raya Bojongsoang akan diterapkan mulai Kamis, 16 Januari 2025.
Selain rekayasa lalin, dirancang juga upaya pembangunan flyover di atas Jalan Raya Bojongsoang, dari depan Transmart sampai Podomoro.
Namun saat itu ia menyebut rencana pembangunan flyover ini masih dalam tahap kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Adapun pada penerapan rekayasa lalin, Dishub Kabupaten Bandung menyebar anggota dari Cikoneng sampai perempatan yang akan masuk ke Gerbang Tol Soroja.
Rekayasa lalin akan dilakukan pada jam sibuk yaitu pukul 06.00 sampai 09.00, dan 16.00 sampai 19.00 WIB.
Dalam rekayasa lalin ini, Dishub akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian yang dilengkapi pemasangan traffic cone dan water barrier. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!