Disdukcapil, Tata Irawan: Program 'LAPOR DUKA' Percepatan Pelaporan Peristiwa Kematian
Di bulan Desember 2025, melakukan identifikasi dan pendataan calon pengguna peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan pelatihan penggunaan aplikasi penyediaan sarana pendukung operasional serta penetapan mekanisme pendampingan dan evaluasi.
Penyelesaian modul inti, uji fungsionalitas, dan validasi integrasi sistem evaluasi infrastruktur, kompetensi pengguna dan ketersediaan sarana pendukung.
Konfigurasi aplikasi pada lingkungan operasional. sinkronisasi data kependudukan, penyesuaian alur kerja sesuai prosedur adminstrasi lokal, serta pendampingan teknis kepada perangkat desa/kelurahan.
Tahun 2026 Semester 1.
Pengembangan aplikasi versi mobile. Pengembangan modu laporan kematian. Pengembangan modul pengusulan akta kematian. Uji coba sistem di wilayah percontohan (teknis & user). Evaluasi hasil uji coba, perbaikan bug, peningkatan performa server.
Tahun 2026 Semester 2.
Finalisasi aplikasi untuk skala terbatas. Implementasi bertahap 2-3 desa/kelurahan percontohan. Penyesuaian kapasitas server & monitoring performa awal.
Tahun 2027. Peningkatan keamanan sistem aplikasi. Pelatihan pengguna di tingkat RT, RW, desa/kelurahan. Perluasan bertahap ke kecamatan lain, monitoring intensif. Evaluasi transisi dan penguatan implementasi terbatas. Peningkatan bandwidth.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!