Disdukcapil, Tata Irawan: Program 'LAPOR DUKA' Percepatan Pelaporan Peristiwa Kematian
Ia pun mengungkapkan peran RT dan RW, terkait dengan program Lapor Duka. RT dan RW itu adalah pihak pertama dari struktur pemerintahan yang mengetahui terjadinya peristiwa kematian di lingkungan mereka.
"RT dan RW penghubung antara warga dan lembaga pemerintah formal, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan," ujarnya.
Tata Irawan juga berharap RT dan RW selaku pendidik warga dalam menyampaikan pentingnya pelaporan kematian. Kemudian, pendamping warga dalam pelaporan peristiwa kematian.
"Lapor duka atau layanan pelaporan administrasi kependudukan peristiwa kematian. RT/RW melaporkan peristiwa kematian melalui 'Lapor Duka'. Disdukcapil menerima dan verifikasi laporan, lalu membuatkan akta kematian. Akta kematian diterbitkan dan diberikan ke warga yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Disdukcapil mengungkapkan timeline implementasi. Pada Agustus 2025, Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan analisa kebutuhan pengguna. Perancangan arsitektur sistem. Penetapan spesifikasi perangkat keras dan perangkat lunak. Perumusan alur bisnis serta modul aplikasi, hingga strategi implementasi integrasi dan pemeliharaan.
Pada September 2025, Disdukcapil melaksanakan pembuatan standar operasional prosedur. Perbuatan pedoman tata kelola. Pembuatan kebijakan keamanan dan akses data. Pembuatan panduan teknis penggunaan aplikasi bagi administrator maupun pengguna akhir.
Lalu Oktober 2025, Disdukcapil menyoroti pembangunan yang berfokus pada pengembangan inti sistem. Implementasi fitur utama pelaporan. Integrasi basis data. Penyusunan antarmuka pengguna.
Pada November 2025, Disdukcapil perencanaan dan penyediaan konfigurasi komponen perangkat keras (server storage, dan jaringan), perangkat lunak pendukung sistem operasi, basis data, dan middleware) serta pengaturan keamanan dan konektivitas. Ujicoba terbatas sistem di 3 desa untuk mendapatkan umpan balik terkait pengembangan sistem.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!