Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Semua Anak Terlayani dalam SPMB 2026/2027
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Komitmen tersebut sejalan dengan visi utama yang diusung dalam SPMB tahun ini, yakni 'Semua Harus Sekolah'.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, mengatakan visi tersebut merupakan amanat langsung dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebagai bentuk pelaksanaan konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Kick Off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP berlangsung di Gedung Mohammad Toha, Soreang pada Selasa 19 Mei 2026 lalu.
"Ini tentu pesan yang sangat kuat dari Pemerintah Daerah, yaitu Pak Bupati Bandung. Bahwa kami dari dinas teknis harus melakukan langkah-langkah untuk mengoptimalisasi dan mengimplementasikan dari visi utama semua harus sekolah," kata Asep Kusumah di ruang kerjanya di Soreang, Jumat (12/6/2026).
Asep Kusumah menyebutkan bahwa sekolah hari ini ada dua jalur, baik pendidikan formal maupun non formal. Untuk pendidikan formal mulai persiapan SPMB sejak awal Januari 2026 sampai saat ini pelaksanaan pendaftaran di tahap satu.
"Kita berkolaborasi dengan berbagai pihak. Yang pertama kita menghitung kemampuan daya tampung dengan kolaborasi seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Bagaimana kita memetakan potret kesiapan seluruh sekolah menerima lulusan. SD bisa masuk ke SMP, usia pra sekolah bisa masuk ke SD, dan anak-anak yang akan masuk jenjang pra sekolah," ujar Asep Kusumah.
Ia menyebutkan di Kabupaten Bandung dengan jumlah lulusan SD khususnya untuk masuk SMP, masih wilayah yang mendapatkan pengecualian dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui BBPNP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) bahwa beberapa wilayah memiliki keterbatasan daya tampung. Sehingga Kabupaten Bandung mendapatkan pengecualian untuk mendapatkan kepastian seluruh anak bisa sekolah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!