Disdik DKI Jakarta Berhentikan 107 Guru Honorer, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Kebijakan Lebih Manusiawi
Iman menambahkan bahwa setelah diumumkan tidak bisa mengajar lagi, para guru honorer tersebut disuruh mengisi formulir *cleansing*. "Dia dibilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut, plus diberikan broadcast dari kepala sekolah tersebut kepada guru honorer. Setelah diumumkan mereka tidak boleh lagi mengajar, mereka disuruh mengisi formulir cleansing tersebut. Ibaratnya kayak ditembak, disuruh gali kuburan sendiri," sambungnya.
Menurut Iman, pemberhentian massal guru honorer sedang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, total sudah ada 107 guru honorer di seluruh DKI Jakarta yang terkena cleansing.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!