Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bos Waralaba Rencana Lapor Balik

ED
Rabu, 15 Juni 2022 | 04:50 WIB
Bagikan
Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bos Waralaba Rencana Lapor Balik

Lebih lanjut Winata mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan pihak pelapor untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf dalam waktu waktu 7 hari terhitung sejak dirinya menyampaikan statemen pada hari ini.

“Pemberitaan bukan tidak benar, tapi ngawur karena perjanjian semua disini, kan perjanjian komplit. Dan jika tidak mencabut laporan dan minta maaf sampai waktu yang kita tentukan, akan kita lapor balik atas pencemaran nama baik dan kerugian finansial atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tegasnya.

Kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkata, dirinya mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” ucap Mirzal.

Terpisah, Muara Harijana pengacara pelapor saat dikonfirmasi terkait statemennya di beberapa media mengatakan bahwa kliennya tersebut melaporkan karena didukung alat bukti.

“Saya hanya bilang kalau mereka melaporkan itu di dukung bukti dan hasil pertemuan mitra dan keluarga. Itu saja. Rasanya tidak banyak bicara ya,” jelas Muara.

Sedangkan saat diminta komentarnya lebih jauh, Muara menyatakan hanya itu saja komentarnya. “Itu dulu, nanti lagi yang penting-penting masih banyak,” tandasnya.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.