Diduga Jual Anak Bayi, Kusnadi : Kasus Suhendra Di Kab Bogor Harus Diusut Tuntas Dan Hukum Berat
ED
Editor
M Purnama Alam
Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:26 WIB
"Modus yang dilakukan dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut," ungkapnya.
Pengadopsi dimintai uang sebesar Rp. 15 juta pwr satu anak oleh Suhendra dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak,
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp. 15 juta satu anak yang diadopsi, teeduga pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!