IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Diduga Jual Anak Bayi, Kusnadi : Kasus Suhendra Di Kab Bogor Harus Diusut Tuntas Dan Hukum Berat

ED
Jumat, 21 Oktober 2022 | 11:26 WIB
Bagikan
Diduga Jual Anak Bayi, Kusnadi : Kasus Suhendra Di Kab Bogor Harus Diusut Tuntas Dan Hukum Berat

VISI.NEWS |BOGOR - Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor, Haji Kusnadi meminta agar Suhendra (32) alias 'Ayah Sejuta Anak' dihukum seberat-beratnya.

Politisi Golkar Jabar ini mengapresiasi langkah cepat kepolisian di Kabupaten Bogor dalam menangani masalah dugaan perdagangan orang ini.

"Suhendra terduga pelaku perdagangan orang di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor dikabarkan sudah ditangkap polisi, untuk itu harus dihukum berat," katanya.

Kasus dugaan perdagangan anak ini menjadi perharian Komisi Perlindungan Anak (KPA) dan dinilai sudah masuk kedalam katagori kejahatan istimewa.

"Pemkab dan Polres Bogor harus bisa mengusut kasus adopsi 'Ayah Sejuta Anak' ini, dan langkah aparat menitipkan ibu hamil dan anak-anak yang menjadi korban ke Dinas Sosial, sudah tepat," sambungnya.

Selain itu, peran pengawasan juga dianggap penting terhadap para ibu hamil dan bayi di kandungannyaz hal ini guna memastikan mendapat perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dengan baik.

"Pengawasan harus dipastikan bahwa bayi-bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dengan baik, pengawasannya harus benar," ujar Haji Kusnadi.

Sekedar informasi, Suhendra (32) atau dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak' merupakan terduga pelaku perdagangan anak dan adopsi ilegal, diwilayah Kabupaten Bogor.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.