Diduga Jual Anak Bayi, Kusnadi : Kasus Suhendra Di Kab Bogor Harus Diusut Tuntas Dan Hukum Berat
VISI.NEWS |BOGOR - Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bogor, Haji Kusnadi meminta agar Suhendra (32) alias 'Ayah Sejuta Anak' dihukum seberat-beratnya.
Politisi Golkar Jabar ini mengapresiasi langkah cepat kepolisian di Kabupaten Bogor dalam menangani masalah dugaan perdagangan orang ini.
"Suhendra terduga pelaku perdagangan orang di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor dikabarkan sudah ditangkap polisi, untuk itu harus dihukum berat," katanya.
Kasus dugaan perdagangan anak ini menjadi perharian Komisi Perlindungan Anak (KPA) dan dinilai sudah masuk kedalam katagori kejahatan istimewa.
"Pemkab dan Polres Bogor harus bisa mengusut kasus adopsi 'Ayah Sejuta Anak' ini, dan langkah aparat menitipkan ibu hamil dan anak-anak yang menjadi korban ke Dinas Sosial, sudah tepat," sambungnya.
Selain itu, peran pengawasan juga dianggap penting terhadap para ibu hamil dan bayi di kandungannyaz hal ini guna memastikan mendapat perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dengan baik.
"Pengawasan harus dipastikan bahwa bayi-bayi tersebut mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dengan baik, pengawasannya harus benar," ujar Haji Kusnadi.
Sekedar informasi, Suhendra (32) atau dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak' merupakan terduga pelaku perdagangan anak dan adopsi ilegal, diwilayah Kabupaten Bogor.
"Modus yang dilakukan dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut," ungkapnya.
Pengadopsi dimintai uang sebesar Rp. 15 juta pwr satu anak oleh Suhendra dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak,
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp. 15 juta satu anak yang diadopsi, teeduga pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!