Didi Sungkono : Kapolda Harus Tegas Sikat Judi Sabung Ayam di Kab. Kediri dan Kota Batu
Wilayah yang sering didatangi pelaku dari luar daerah yang kecanduan judi yaitu Kecamatan, Kepung, Wates (lokasi di Dusun Winong Desa Sidomulyo), Kecamatan Ngancar (di Desa Bedali), Kecamatan Plemahan (di Dusun Sawahan Desa). Kecamatan Gampengrejo (di Desa Sambiresik), Kecamatan Plosoklaten (di Desa Plosoreo).
Desa Kepung termasuk yang sangat besar, ada lapak - lapak yang sengaja dibangun rapi, dibuat sedemikian tertata, tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui.
Salah satu narasumber yang bernama YD di Desa Winong, mengungkapkan keresahannya akibat perjudian sabung ayam. Dikatakannya yang datang (berjudi) kadang dari luar desa atau luar daerah.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, misalnya dari kepolisian untuk menindak mereka (para pelaku perjudian) sesuai hukum yang berlaku. Ini tidak bisa dibiarkan, perjudian ini sudah sangat merusak mental anak - anak kami," ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, bernama Bambang Erwanto mengatakan terkait perjudian di wilayahnya, pihaknya bersama aparat Polsek dan Koramil telah melakukan pengecekan.
“Sebelum bulan puasa kemarin kami telah melakukan pengecekan ke lokasi. Tidak kami dapati adanya perjudian sabung ayam dan lainnya di sana,” kata Bambang.
Namun lanjut Bambang, apabila ada laporan warga bahwa perjudian marak kembali, maka pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan APH untuk mengambil sikap dan tindakan.
“Terimakasih atas informasi ini, saya akan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengecekan di lapangan. Apabila memang ada perjudian, biar pihak berwajib yang mengambil tindakan,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!