Di 2021, Penguatan dan Langkah Strategis Satgas P2DD Berhasil Tingkatkan Jumlah Transaksi Digital Pemda dan Masyarakat

ED
Minggu, 6 Maret 2022 | 15:15 WIB
Bagikan
Di 2021, Penguatan dan Langkah Strategis Satgas P2DD Berhasil Tingkatkan Jumlah Transaksi Digital Pemda dan Masyarakat

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi beberapa langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

Sejak Penetapan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada Maret 2021, Satgas P2DD yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan 6 Menteri terkait telah berhasil mendorong penguatan kelembagaan, tata kelola dan tata laksana, serta mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis digital.

Dari sisi penguatan kelembagaan, pada 2021 Satgas P2DD berhasil mewujudkan pembentukan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau lebih cepat dari target waktu yang diamanatkan Keppres Nomor 3/2021 tersebut.

Sementara, penguatan tata kelola dan tata laksana Satgas P2DD dan TP2DD diwujudkan melalui 4 hal, yaitu: (1) Penetapan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko Perekonomian) Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas dan Mekanisme Kerja Pelaksana dan Sekretariat Satgas P2DD, (2) Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), (3) Pembangunan Sistem Informasi P2DD (SIP2DD), serta (4) Pelaksanaan Survei Indeks ETPD.

Sampai akhir 2021, terdapat 191 Pemda (35,24% dari total Pemda di Indonesia) yang berhasil masuk dalam kategori Digital, dan ini melampaui target 2021 sebesar 30%. Dibandingkan dengan 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang disebabkan peningkatan pemanfaatan pembayaran e-commerce atau marketplace bertumbuh 17,67% (yoy), Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51% (yoy), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94% (yoy); serta Cash Management System (CMS) naik 5,56% (yoy).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.