Desy Ratnasari Soroti Urgensi Pembentukan Regulasi Sandang
VISI.NEWS | SULSEL - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti urgensi dibentuknya regulasi khusus terkait sandang di Indonesia, mengingat pangan, papan, dan sandang merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Sementara, tegas Desy, sandang belum memiliki landasan yuridis dari undang-undang yang eksis saat ini.
“Selain itu, saat ini banyak munculnya pakaian impor bekas ilegal, tentu mengganggu perindustrian pakaian di Indonesia dalam tatanan kecil hingga menengah. Banyak sekali keluhan-keluhan yang kami dengarkan, lalu kemudian kami rumuskan bagaimana regulasi terkait sandang bisa kami susun dan dapat memberikan sebuah kenyamanan dan keamanan, dalam konteks perlindungan hukum bagi pelaku industri pakaian atau tekstil, dari pelaku industri kecil, menengah, hingga besar,” papar Desy dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI ke Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa lalu.
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan bahwa Baleg DPR RI tidak hanya ingin memberikan perlindungan hukum dan perlindungan terhadap terjadinya keberlanjutan konteks industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor sandang, tetapi Baleg DPR RI ingin memberikan ekosistem industri tekstil yang memang juga memberikan perlindungan hukum. “Dari hulu ke hilirnya kita juga ingin memberikan perlindungan hukum. Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) bagi kami, sebagai legislator, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku industri pakaian dan tekstil, juga ekosistemnya,” tegas Desy.
Hal tersebut, lanjut Desy, bertujuan agar posisi industri pakaian dan tekstil di Indonesia dari hulu ke hilir bisa menjadi lebih kuat, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders yang terlibat di dalamnya merasa terlindungi, aman, dan nyaman dalam memberikan nilai ekonomis di konteks industri pakaian dan tekstil.
“Ke depannya, apabila ada kepastian hukum, investor juga merasa terlindungi untuk kemudian bisa memberikan dampak ekonomi tadi, serta memberikan pekerjaan atau peluang lapangan pekerjaan baru kepada para pekerja di Indonesia. Sehingga meminimalisir pekerja di Indonesia untuk pergi ke luar negeri, sebab sudah banyak lapangan kerja yang diberikan di industri padat karya, seperti industri pakaian dan tekstil,” ujar Desy.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!