Desy Ratnasari Soroti Urgensi Pembentukan Regulasi Sandang
Desy juga turut menyoroti maraknya fenomena impor pakaian bekas ilegal di Indonesia, yang menunjukkan bahwa masyarakat masih mengutamakan harga yang murah dan pakaian yang berkualitas. Untuk itu, Desy menyampaikan bahwa Baleg DPR RI ingin menghadirkan regulasi agar negara mampu untuk menyediakan sandang yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. “Jangan sampai masyarakat menjadi tergantung dari pakaian bekas impor ilegal, apalagi dengan kualitas dan jaminan kesehatan yang belum tentu terjamin,” jelas Desy.
Pertumbuhan industri pakaian dan tekstil, baik dari industri kecil maupun menengah, menjadi sasaran bagi Baleg DPR RI agar memiliki hasil industri yang mampu dijangkau oleh masyarakat. Desy mengatakan pentingnya regulasi sandang yang mengatur sektor pakaian dan tekstil secara komprehensif, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada bahan baku atau bahan mentah dari impor.
“Menjadi harapan agar Indonesia dapat menghadirkan industri-industri yang menghasilkan efek domino, seperti perkebunan sutra di Indonesia, peternakan ulat sutra, hingga perkebunan kapas yang bisa kita kelola sendiri. Itu mimpi besar yang harus diwujudkan, yang berawal dari dibentuknya undang-undang terkait sandang. Kami berharap, Indonesia dapat membangun ekosistem tekstil yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia,” tutup Desy.
@uli/dpr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!