Desa Mandiri, Bupati Dadang Supriatna: Terus Melakukan Inovasi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bandung
Kang DS pun fokus pada penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung, yang semula tercatat 37.000 unit. Sehingga ia menganggarkan 7000 unit untuk penangananya, dan pada tahun 2021 sebanyak 7.300 rumah yang ditangani, 2022 sebanyak 7.400 rumah dan 2023 sebanyak 7.500 rumah.
"Tahun ini diprogramkan 7.000 rumah lagi. Saya siap menyelesaikan rutilahu di Desa Rancatungku ini," katanya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini turut memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan sampah rumah tangga. Sampah organik rumah tangga bisa dikelola melalui LCO (lubang cerdas organik).
"Sampah organik bisa menjadi kompos, untuk pupuk tanaman. Sampah pun bisa dipilah, mana sampah organik, kertas, plastik, botol dan lain sebagainya untuk dikelola di bank sampah," ucapnya.
Ia mengungkapkan dari sampah bisa menjadi uang, motor, mobil, rumah, naik haji dan lain sebagainya. "Jika sudah disiapkan lahannya, nanti pemerintah siap menganggarkan untuk membangun TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) pada tahun 2025," katanya.
Kang DS menyebutkan, sebanyak 87.000 petani di Kabupaten Bandung sejak Januari 2024 sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bandung pun sudah memberikan hibah kepada para petani sebesar Rp 25 miliar pada 2023, dan tahun 2024 ini sebesar Rp 19 miliar.
"Tahun 2025 akan dianggarkan Rp 50 miliar untuk para petani se-Kabupaten Bandung. Petani sebagai pahlawan bangsa, karena yang kita makan dan pakai adalah hasil para petani. Makanya saya hormat kepada para petani," katanya.**
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!