Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Soal PR dan Pembelajaran di Jabar

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 09:53 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Soal PR dan Pembelajaran di Jabar

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terbitkan surat edaran yang mengatur teknis optimalisasi pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Salinan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Barat serta para kepala SMA/SMK/SLB di Tanah Pasundan.

Adapun isi suratnya terkait Optimalisasi Pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan

Dalam unggahannya di Instagram @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi memberi caption singkat, 'Silakan disimak agar tercerahkan'.

Surat yang diterbitkan pada 5 Juni 2025 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII serta Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jawa Barat.

Edaran tersebut merupakan penjelasan teknis dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:81/PK.03/DISDIK yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam edaran ini:

Pertama, penugasan kepada peserta didik kini diarahkan agar tidak membebani siswa dengan PR tertulis dari setiap mata pelajaran.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.