Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Soal PR dan Pembelajaran di Jabar
Sebagai gantinya, tugas diberikan dalam bentuk kegiatan reflektif dan eksploratif, seperti proyek yang meningkatkan kesadaran siswa terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.
Kedua, bagi siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, penugasan dilakukan sebagai penguatan melalui pembelajaran remedial, dengan proporsi maksimal 60% dari durasi tatap muka yang dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah.
Ketiga, setelah jam pembelajaran efektif, sekolah didorong untuk memfasilitasi pengembangan minat dan bakat siswa.
Ini mencakup kegiatan membantu orangtua di rumah, serta pengembangan bakat di bidang keagamaan, literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, hingga ekstrakurikuler lain yang dapat memperkuat karakter dan kompetensi siswa.
Edaran juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk memastikan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan edaran ini secara berkala.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan model pembelajaran di Jawa Barat bisa lebih berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa, bukan sekadar pemberian tugas berlebihan. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!
Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.