Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Soal PR dan Pembelajaran di Jabar

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 09:53 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Soal PR dan Pembelajaran di Jabar

Sebagai gantinya, tugas diberikan dalam bentuk kegiatan reflektif dan eksploratif, seperti proyek yang meningkatkan kesadaran siswa terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Kedua, bagi siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, penugasan dilakukan sebagai penguatan melalui pembelajaran remedial, dengan proporsi maksimal 60% dari durasi tatap muka yang dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah.

Ketiga, setelah jam pembelajaran efektif, sekolah didorong untuk memfasilitasi pengembangan minat dan bakat siswa.

Ini mencakup kegiatan membantu orangtua di rumah, serta pengembangan bakat di bidang keagamaan, literasi, kesenian, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, hingga ekstrakurikuler lain yang dapat memperkuat karakter dan kompetensi siswa.

Edaran juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk memastikan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan edaran ini secara berkala.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan model pembelajaran di Jawa Barat bisa lebih berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan karakter siswa, bukan sekadar pemberian tugas berlebihan. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.