Dedi Mulyadi Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
VISI.NEWS | KAB. SUBANG - Pemda Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah dari hari Senin sampai Jumat. Adapun hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.
Dalam acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025) malam, ia mengajak Bupati dan Wali Kota agar hari belajarnya berlangsung sampai hari Jumat."Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Sabtu (31/5/2025).
"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegasnya.
Dedi pun berharap seluruh Bupati/Wali Kota mengindahkan hal ini guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Terlebih dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi penerus yang berkarakter cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).
"Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," harapnya.
Di samping itu, KDM juga hendak menerapkan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!