Dedi Mulyadi Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat
Ia menegaskan bahwa setelah diterapkan aturan jam malam bagi pelajar, maka Pemdaprov Jabar tidak akan menanggung atau memberi bantuan kepada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan dan terjadi di saat pemberlakuan jam malam, seperti misalnya tawuran, perkelahian, dan sejenisnya mengalami hal tak diinginkan hingga membutuhkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Maka penerapan jam malam harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan jangan dianggap sepele.
Apalagi melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi pun mendorong Bupati/Wali Kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini kepada tingkat kecamatan hingga desa.
"Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas Dedi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!