Dede Farhan Jelaskan Investigasi Kecelakaan Moda Transportasi Kereta Api

ED
Minggu, 7 Januari 2024 | 12:41 WIB
Bagikan
Dede Farhan Jelaskan Investigasi Kecelakaan Moda Transportasi Kereta Api

VISI.NEWS | BANDUNG - Kecelakaan tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, cukup memprihatinkan. Kecelakaan yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.03 WIB itu mengakibatkan beberapa perjalanan kereta api dialihkan, empat orang dikabarkan meninggal dunia, dan puluhan lainnya mengalami luka.

"Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama dan tidak lupa menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban. Mudah – mudahan di kemudian hari tidak terjadi lagi hal yang sama,"  demikian disampaikan Dede Farhan Aulawi selaku Pemerhati Keselamatan Transportasi di Bandung, Minggu (7/1/2024).

Hal tersebut ia sampaikan ketika dimintai pendapatnya terkait dengan kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Cicalengka tersebut. Menurutnya, ada banyak komentar di berbagai platform media yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Mungkin benar dan mungkin juga tidak, karena tergantung hasil investigasi kecelakaan oleh KNKT nantinya. KNKT memiliki subkom investigasi perkeretaapian, nah tim inilah yang nantinya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Outputnya berupa rekomendasi terhadap instansi terkait untuk mengambil langkah – langkah yang diperlukan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Dalam konteks ini, kata Dede Farhan, sebenarnya Polri secara parallel juga bisa melakukan langkah penyelidikan terkait kecelakaan tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Jadi orientasi penyelidikannya memang berbeda antara penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT dengan yang dilakukan oleh Polri. "Jika ada peristiwa pidana, misalnya karena kelalaian pegawai atau korporasi maka tentu aka nada pertanggungjawaban pidananya. Atau mungkin juga karena adanya pencurian atau pengrusakan sarana komunikasi kereta api yag dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab maka tentu harus menemukan pelakunya. Semua tergantung hasil penyelidikan yang dilakukan. Artinya tidak boleh mengira – ngira atau menduga – duga seperti banyak berseliweran di medsos, " ungkapnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.