DBS Bentuk Konglomerasi Keuangan di Indonesia

ED
PN
Kamis, 3 September 2026 | 06:18 WIB
Bagikan
DBS Bentuk Konglomerasi Keuangan di Indonesia

Jajaran direksi PT Bank DBS Indonesia dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia berfoto bersama usai penandatanganan Akta Jual Beli saham DBSVI di Jakarta, Selasa (1/9/2026). /visi.news/ist

VISI.NEWS - PT Bank DBS Indonesia (DBSI) resmi memperkuat struktur bisnisnya di Indonesia melalui pembentukan Konglomerasi Keuangan DBS yang melibatkan PT Bank DBS Indonesia dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia (DBSVI).

Langkah tersebut ditandai dengan pengambilalihan saham DBSVI oleh DBSI. Melalui transaksi ini, DBSI secara resmi menjadi pemegang 99% saham DBSVI, sementara 1% saham lainnya tetap dimiliki DBS Vickers Securities Holdings Pte Ltd.

Penandatanganan Akta Jual Beli saham DBSVI dilakukan oleh pihak DBSI yang diwakili Direktur Hukum, Kepatuhan dan Sekretariat Imelda Widjaja serta Direktur Keuangan Minarti. Prosesi tersebut turut dihadiri Plt. Presiden Direktur DBSVI Andreas Oen dan jajaran direksi DBSI maupun DBSVI.

Dalam struktur Konglomerasi Keuangan DBS, DBSI akan bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional, sedangkan DBSVI menjadi anggota Konglomerasi Keuangan DBS.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan PIKK yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan atau POJK Nomor 30 Tahun 2024.

Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Lim Chu Chong, mengatakan pembentukan konglomerasi tersebut menjadi tonggak penting bagi perjalanan DBS di Indonesia.

“Terwujudnya Konglomerasi Keuangan DBS merupakan tonggak penting dalam perjalanan Bank DBS di Indonesia. Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memperkuat struktur organisasi, tata kelola, serta pengelolaan risiko yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan regulator,” ujar Lim.

Menurutnya, struktur baru tersebut juga membuka peluang untuk memperkuat sinergi antara layanan perbankan dan pasar modal.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.