Dari Tuduhan ke Fakta Lab: Nasib Pedagang Es Gabus Kemayoran yang Berujung Penganiayaan
“Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” katanya.
Ia mengaku sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan setelah kejadian. Namun, menurutnya, tidak ada permintaan maaf yang ia terima.
“Enggak ada minta maaf atau apa, semuanya setahu saya enggak ada,” ujar dia. Ia hanya mengaku diberi uang Rp300.000 yang disebut sebagai pengganti kerugian.
Sejak insiden itu, Suderajat memilih berhenti berjualan sementara karena trauma dan masih merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh. Padahal, ia menjadi tulang punggung bagi istri dan lima anaknya.
“Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aparat menyebut es gabus berbahan spons tanpa uji laboratorium di tempat.
Dalam video tersebut, seorang anggota menyatakan, “Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirup-sirup.”
Namun, hasil pemeriksaan resmi justru berkata lain. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan seluruh sampel makanan milik Suderajat dinyatakan aman oleh tim medis kepolisian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!