Dari Taipan Terhormat ke Tersangka Kejahatan Global: Penangkapan Chen Zhi Membuka Tabir Gelap Industri Scam Asia

ED
Kamis, 8 Januari 2026 | 09:03 WIB
Bagikan
Dari Taipan Terhormat ke Tersangka Kejahatan Global: Penangkapan Chen Zhi Membuka Tabir Gelap Industri Scam Asia

VISI.NEWS | BANDUNG – Penangkapan Chen Zhi di Kamboja menjadi titik balik penting dalam upaya global membongkar jaringan penipuan daring lintas negara yang selama bertahun-tahun beroperasi di Asia Tenggara. Kasus ini tidak hanya menyeret nama seorang taipan muda, tetapi juga menyingkap keterkaitan antara kekuatan modal, politik, dan kejahatan transnasional.

Chen Zhi, buronan paling dicari di Asia yang didakwa oleh Amerika Serikat atas penipuan dan pencucian uang bernilai miliaran dolar AS, ditangkap pada Selasa (6/1/2026) dan diekstradisi ke China sehari kemudian. Ia sebelumnya dikenal luas sebagai pengusaha sukses yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kamboja melalui konglomerasi Prince Holding Group.

Namun, penyelidikan internasional menunjukkan sisi lain dari bisnis tersebut. Chen diduga mengendalikan jaringan pusat penipuan daring yang tersebar di Kamboja, dengan memanfaatkan sistem kerja paksa. Para pekerja dilaporkan ditahan di kompleks tertutup dengan pengamanan ketat, menyerupai fasilitas penjara, dan dipaksa melakukan penipuan digital terhadap korban dari berbagai negara.

Selain Chen, dua warga negara China lainnya, Xu Ji Liang dan Shao Ji Hui, turut diamankan dalam operasi yang dilakukan aparat Kamboja atas dasar kerja sama pemberantasan kejahatan transnasional dan permintaan resmi dari otoritas China. Pemerintah Kamboja juga telah mencabut kewarganegaraan Chen melalui dekrit kerajaan pada Desember 2025.

Amerika Serikat menuding Chen mendirikan Prince Group sebagai kedok bagi salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia. Sejak dakwaan dibuka pada Oktober 2025, aparat penegak hukum di Eropa, Amerika Serikat, dan Asia melakukan serangkaian penyitaan aset yang terkait dengan perusahaan tersebut.

Dalam dakwaan AS, Chen disebut memimpin skema penipuan yang dikenal sebagai pig butchering, yaitu penipuan investasi kripto dengan membangun kepercayaan korban secara bertahap sebelum menguras dana mereka. Skema ini disebut telah menimbulkan kerugian miliaran dolar AS di tingkat global. Otoritas AS juga menyita sekitar 127.271 bitcoin dengan nilai lebih dari 11 miliar dolar AS atau setara Rp184 triliun. Jika terbukti bersalah, Chen terancam hukuman hingga 40 tahun penjara di Amerika Serikat. Sementara itu, Prince Group membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada pendirinya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.