Daftar Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026 dan Harga Token

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 10:45 WIB
Bagikan
Daftar Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026 dan Harga Token

Ilustrasi./visi.news/PLN Jateng.

Kode token listrik yang diterima pelanggan dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Setelah kode dimasukkan, besaran kWh yang telah dikonversikan akan tertera pada meteran.

Nominal token listrik yang dibeli pelanggan juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Untuk wilayah Jakarta, besaran PPJ yang dikenakan kepada pelanggan PLN yakni:

Besaran kWh yang diperoleh dapat dihitung menggunakan rumus:

(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.